Jangan Mudik,Aturan mudik Tahun ini Lebih Ketat Dari Tahun Kemarin
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Mudik adalah kegiatan yang biasa dilakukan oleh para perantau untuk pulang kekampung halaman pada saat lebaran,biasa dilakukan secara bersamaan sesuai dengan tibanya waktu cuty lebaran terutama yang bekerja di jakarta,para pemudik berbondong-bondong ada yang naik bus,ada yang naik kereta,ada yang naik motor untuk daerah antar pula biasa menggunakan kapal/pesawat.
Tapi tidak untuk dua tahun belakangan ini,seperti lebaran tahun 2020 kemarin misalnya para perantau benar-benar tidak boleh mudik sama sekali,tapi untuk tahun kemarin para pemudik masih bisa nekad pulang meskipun dilarang oleh pemerintah.
Larangan mudik tahun ini beda dengan tahun kemarin,kalo tahun kemarin para pemudik masih bisa main kucing-kucingan dengan Aparat mereka bisa pulang dengan melewati jalan-jalan tikus yang tidak di jaga oleh polisi yang bertugas menjaga agar pemudik tidak bisa lewat.
Untuk tahun ini pemerintah sudah resmi mengumumkan bahawa mudik tahun 2021 dilarang dan akan di lakukan penjagaan secara ketat di semua wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah setempat serta jajaran TNI POLRI, jadi untuk para pemudik di himbau supaya jangan nekad karena semua jalan akan di jaga secara ketat bahkan jalan tikus sekalipun.
Baca Juga:Seleang Sebesar Anaconda Di SBM
Beberapa waktu lalau presiden jokowi telah mengumumkan secara resmi bahwa untuk mudik tahun 2021 di larang atau tidak di perbolehkan,peraturan ini berlaku untuk seluruh warga masyarakat indonesia tanpa terkeculi termasuk pegawai pemerintahan,TNI,POLRI,Pegawai BUMN dan Karywan Swasta.
Peraturan tentang larangan mudik tahun 2021 akan mulai di laksanakan mulai tanggal 6 mei-17 mei, jadi diharapkan semua masyarakat bisa memaklumi dan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan agar semua berjalan dengan lancar.
Larangan mudik ini di buat berdsarkan data yang pernah terjadi sebelumnya yaitu pada saat libur panjang Natal dan tahun baru telah terjadi lonjakan penularan dan kematian akibat covid19 maka dari itu untuk mencegah hal itu terulang lagi maka di keluarkanlah peraturan tentang larangan mudik tahun 2021 ini,larangan ini juga berlaku terhadap kendaraan angkutan umum baik bus,kreta,kapal dan pesawat terbang, jika ada yang diketahui melanggar maka akan dikenakan sanksi terhadap trasportasi tersebut.
Untuk warga masyarakat yang mau mudik sebelum tanggal yang di tetapkan yaitu tanggal 6/5/2021 tentu saja di bolehkan asal tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga agar tidak terjadi penularan covid19 di tempat mereka tinggal baik pada keluaganya atau masyarakat di sekitarnya dan untuk arus balik sendiri di tetapkan setelah tanggal 17/5/2021.
Baca juga: Suasana Ramadhan di Atas kapal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya